A. PENGERTIAN
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang
harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara
sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri
pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk
dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai
tujuan nasional.
B. ASAS KETAHANAN NASIONAL
1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping
mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.
C. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
1. Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau astagatra.
2. Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
3. Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
4. Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap,
tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke
waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan.
5. Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
6. Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas
kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri
sendiri.
D. LANDASAN KETAHANAN NASIONAL
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara
E. WAJAH DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
1. Wajah Ketahanan Nasional
a. Sebagai Kondisi
b. Sebagai Doktrin Nasional
c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah
2. Fungsi Ketahanan Nasional
a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan
b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional
c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional
d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional
F. KATA-KATA KUNCI DALAM KONSEP KETAHANAN NASIONAL
1. Keuletan merupakan kualitas diri.
2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
3. Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.
4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
6. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional.
7. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
8. Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
sumber: http://rnurinaramadhani.blogspot.com/2012/05/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia.html
Senin, 13 Mei 2013
Kamis, 18 April 2013
WAWASAN NUSANTARA
WAWASAN NUSANTARA
Definisi Wawasan Nusantara Yang merupakan Cara Pandang Bangsa Indonesia
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Faktor dan Latar Belakang Terjadinya Wawasan Nusantara
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri
dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus puya cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. LautNusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawamembentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Pengertian dan hakekat wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Sumber: http://cuban91.blogspot.com/2010/04/wawasan-nusantara.html
Definisi Wawasan Nusantara Yang merupakan Cara Pandang Bangsa Indonesia
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Faktor dan Latar Belakang Terjadinya Wawasan Nusantara
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri
dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus puya cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. LautNusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawamembentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Pengertian dan hakekat wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Sumber: http://cuban91.blogspot.com/2010/04/wawasan-nusantara.html
HAM
HAM
Menurut
UU No 39/1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum,
pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia.
Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.
Kebebasan dasar dan hak-hak dasar itulah yang disebut Hak Asasi Manusia yang secara kodratnya melekat pada diri manusia sejak manusia dalam kandungan yang membuat manusia sadar akan jatidirinya dan membuat manusia hidup bahagia. Setiap manusia dalam kenyataannyalahir dan hidup di masyarakat. Dalam perkembangan sejarah tampak bahwa Hak Asasi Manusia memperoleh maknanya dan berkembang setelah kehidupan masyarakat makin berkembang khususnya setelah terbentuk Negara. Kenyataan tersebut mengakibatkan munculnya kesadaran akan perlunya Hak Asasi Manusia dipertahankan terhadap bahaya-bahaya yng timbul akibat adanya Negara, apabila memang pengembangan diri dan kebahagiaan manusia menjadi tujuan.
Landasan Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia
Bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai Hak Asasi Manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
Pengakuan, jaminan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia tersebut diatur dalam beberapa peraturan perundangan berikut:
A. Pancasila
a) Pengakuan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b) Pengakuan bahwa kita sederajat dalam mengemban kewajiban dan memiliki hak yang sama serta menghormati sesamam manusia tanpa membedakan keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan social, warna kulit, suku dan bangsa.
c) Mengemban sikap saling mencintai sesamam manusia, sikap tenggang rasa, dan sikap tida sewenang-wenang terhadap orang lain.
d) Selalu bekerja sama, hormat menghormati dan selalu berusaha menolong sesame.
e) Mengemban sikap berani membela kebenaran dan keadilan serta sikap adil dan jujur.
f) Menyadari bahwa manusia sama derajatnya sehingga manusia Indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia.
B. Dalam Pembukaan UUD 1945
Menyatakan bahwa “ kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”. Ini adalah suatu pernyataan universal karena semua bangsa ingin merdeka. Bahkan, didalm bangsa yang merdeka, juga ada rakyat yang ingin merdeka, yakni bebas dari penindasan oleh penguasa, kelompok atau manusia lainnya.
C. Dalam Batang Tubuh UUD 1945
a) Persamaan kedudukan warga Negara dalam hokum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
b) Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
c) Kemerdekaan berserikat dan berkumpul (pasal 28)
d) Hak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan (pasal 28)
e) Kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaanya itu (pasal 29 ayat 2)
f) hak memperoleh pendidikan dan pengajaran (pasal 31 ayat 1)
g) BAB XA pasal 28 a s.d 28 j tentang Hak Asasi Manusia
D. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
a) Bahwa setiap hak asasi seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati HAM orang lain secara timbale balik.
b) Dalm menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orangbwajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU.
E. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
Untuk ikut serta memelihara perdamaian dunia dan menjamin pelaksanaan HAM serta member I perlindungan, kepastian, keadilan, dan perasaan aman kepada masyarakat, perlu segera dibentuk suatu pengadilan HAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yan berat.
F. Hukum Internasional tentang HAM yang telah Diratifikasi Negara RI
a) Undang- undang republic Indonesia No 5 Tahun 1998 tentang pengesahan (Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, ridak manusiawi, atau merendahkan martabat orang lain.
b) Undang-undang Nomor 8 tahun 1984 tentang pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.
c) Deklarasi sedunia tentang Hak Asasi Manusia Tahun 1948 (Declaration Universal of Human Rights).
Macam-Macam Hak Asasi Manusia
a) Hak asasi pribadi / personal Right
• Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
• Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
• Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
• Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
b) Hak asasi politik / Political Right
• Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
• Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
• Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
• Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
c) Hak azasi hukum / Legal Equality Right
• Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
• Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
• Hak mendapat layanan dan perlindungan hokum
d) Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
• Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
• Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
• Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
• Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
• Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
e) Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
• Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
• Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
f) Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
• Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
• Hak mendapatkan pengajaran
• Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
Sumber: http://memantau.blogspot.com/2012/12/pengertian-dan-macam-macam-ham.html
Rabu, 13 Maret 2013
CINTA TANAH AIR
A. Pengertian Cinta
Tanah Air
Cinta
Tanah Air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang
dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan
masyarakat.
Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Perasaan cinta sebenarnya mengandung unsur kasih dan sayang terhadap sesuatu. Kemudian, dalam diri akan tumbuh suatu kemauan untuk merawat, memlihara dan melindunginya dari segala bahaya yang mengancam. Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Para pahlawan telah membuktikan cintanya kepada tanah airnya yaitu tanah air Indonesia. Mereka tidak rela Indonesia diinjak-injak oleh kaum penjajah. Mereka tidak ingin negerinya dijajah, dirampas atau diperas oleh bangsa penjajah. Mereka berani mengorbangkan nyawanya demi membela tanah air Indonesia.
Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Perasaan cinta sebenarnya mengandung unsur kasih dan sayang terhadap sesuatu. Kemudian, dalam diri akan tumbuh suatu kemauan untuk merawat, memlihara dan melindunginya dari segala bahaya yang mengancam. Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Para pahlawan telah membuktikan cintanya kepada tanah airnya yaitu tanah air Indonesia. Mereka tidak rela Indonesia diinjak-injak oleh kaum penjajah. Mereka tidak ingin negerinya dijajah, dirampas atau diperas oleh bangsa penjajah. Mereka berani mengorbangkan nyawanya demi membela tanah air Indonesia.
Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam
hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela,
melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain
mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki,
rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap
individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela
tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi
kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada
dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
B.
Unsur-unsur Cinta Tanah Air
Ada beberapa Unsur dalam mencintai tanah air.
Diantaranya adalah ;
- · Ada rasa cinta pada tanah air
- · Ada yang mencintai
- · Ada yang dicintai
- · Ada tujuan cinta tanah air
C. Cara-cara
meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air
1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan
pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa
cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang
burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar
pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5. Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan
kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara
tulus dan iklhas.
6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan
membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara
Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta
tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa
untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketemtraman
baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
D. Menanamkan
Sikap Cinta Tanah Air dan Bernegara
Sikap cinta tanah air harus
ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar menjadi manusia yang dapat
menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari
senin dengan menghormati bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya, dan mengucapkan pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih
sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan
mengajak menyanyikan setiap hari senin, maka anak akan hafal dan biasa memahami
isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran. Pentingnya
sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari Negara tersebut,
agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara.
Kegiatannya bisa diarahkan
pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek
sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencitai Bendera Merah
Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan
dengan baik, menghormati Bendera ketika dikibarkan.
Pada aspek koknitif, anak
mengenal konsep bilangan dan angka 2 (2 warna ), mengenal konsep warna merah
dan putih, mengenal konsep posisi di atas warna merah, di bawah warna putih,
dan mengenal konsep bentuk persegi panjang atau kotak.kegiatannya bisa berupa
permainan lomba mengelompokkan bendera yang benar.
Kegiatan lain adalah
memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya,
mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan
miniatur catur dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan
pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal
para pahlawan melalui bercerita atau berman peran.
Bisa juga diintegrasikan dalam
tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya, menjaga kebersihan
dan kelestarian lingkungan, menyanyangi sesama penganut Agama, menyanyangi
sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain.
Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwuju dan rasa cinta tanah air.
Sehinnga suatu saat nanti, dan
saat tumbuh dewasa mereka dapat menghargai betapa pentingnya mencintai tanah
air ini, negeri ini, khususnya bagi bangsa dan Negara, mempunyai rasa cinta
tanah air yang tinggi terhadap negaranya, dan sekaligus bisa mengharumkan
bangsa dan Negara.
E. Tindakan yang mencerminakan Rasa Cinta Tanah Air
1. Bangga menjadi orang Indonesia
Tidak ada yang lebih menbanggakan selain menjadi orang
Indonesia, Negara yang diakui orang karena keramahan rakyatnya.kekayaan alam
dan budayanya. Lihat saja setiap tahun bahkan hari atau minggu turis asing dari
berbagai mancanegara berlomba-lomba datang untuk berlibur ke Indonesia. Mereka
selalu menganggap Indonesia itu eksotis. Bayingkan, mereka bahkan rela terbang
jauh-jauh hanya untuk menikmati keindahan panorama alam Indonesia. Jadi kita
sebagai warga Negara Indonesia sangat rugi kalo kita yang tinggal sedekat ini
belum pernah menikmati atau melihat kekayaan alam sendiri.
2. Melestarikan Budaya
Concertoholics pasti diantara kita ada yang tahu kalo
para wanita di India lebih bangga mengenakan Sari mereka daripada baju casual
sehari - hari. Belakangan trend Sari justru ikut menjamur di Indonesia dengan
fashion ala bohemiannya yang sempet booming beberapa waktu lalu. Jadi ,
sebenarnya kita juga bisa melakukan hal yang sama. Indonesia kan terkenal akan
batik - batiknya yang indah dan kebaya - kebayanya yang feminis. Lihat saja
sekarang, sudah batik bahkan sudah menjadi must have item di setiap lemari para
pecinta mode di indonesia. Nah, siapa tahu ini justru juga akan menjadi trend
yang berlaku di luar negeri seperti trend bohemian yang sempat booming di
Indonesia. Pakaian hanya salah satu contohnya, masih banyak lagi kekayaan
budaya kita yang dapat kita kembangkan hingga membuat decak kagum dunia
Internasional.
3. Menggunakan Produk Lokal
Belakangan ini barang-barang impor begitu merajai
pasar retail & grosir sehingga barang produksi dalam negeri malah tidak
punya tempat di negeri sendiri karena kalah bersaing. Coba kalo kita lihat,
beragam barang import menghiasi kita. Mulai dari ponsel, notebook, pakaian
sampai makananpun, kita tidak terlepas dari barang import. Ini menyedihkan.
Karena sebetulnya banyak dalam negeri yang bagus - bagus dengan kualitas yang
bahkan lebih menjanjikan daripada produk luar negeri. Oleh karena itu, ayo
Concertoholics, mari kita galakkan penggunaan produk produk dalam negeri.
Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu perekonomian dan
pengangguran - pengangguran yang semakin banyak sejak industri dalam negeri
gulung tikar.
4. Hemat Energi
Banyak sekali cara yang bisa kita lakukan untuk
menghemat energi, salah satunya dengan menghemat listrik. Kenapa harus hemat
listrik? Karena untuk mengaktifkan listrik di Indonesia, PLN kita masih
menggunakan BBM yang belakangan ini sudah semakin berkurang jumlahnya. Nah,
kalo kita tidak melakukan penghematan dari sekarang, BBM ini bisa habis lho.
Nah ngeri kan kalo sampai itu terjadi? Pada akhirnya kalo BBM habis, kita
justru tidak akan bisa menikmati listrik lagi. Hii, ngeri!! Selain membantu
bangsa sendiri, dengan penghematan listrik, kita pun sudah membantu upaya dunia
dalam kampanye global warming yang belakangan sedang sangat gencar aksinya.
5. Harumkan Nama Bangsa
Mengharumkan nama bangsa tidak sesulit yang kita
bayangkan. Mengharumkan nama bangsa tidak selalu harus dari hal-hal yang susah.
Kita sebagai warga tidak harus bahwa kita harus mengusai Kimia, Biologi,
Matematika ataupun pelajaran yang sangat susah kita kuasai, untuk mengharumkan
nama bangsa kita sesuaikan saja dengan bakat dan minat masing-masing, asalkan
dilakukan dengan serius dengan begitu kita akan terasa dan bukan tidak munngkin
kalau disuatu saat nanti kita yang dengan bakat kita, kita akan mengharunkan
nama bangsa.
Sumber
:
- Enco sartono, Drs., R. suharsani, Drs,.1994.PPKn kelas 6 SD. Yudhistira : Jakarta.
- Suryabrata, S. 1989. Psikologi Pendidikan. Jakarta : CV. Rajawali.
- Budiyanto, Drs., 1998. PPkn Kelas 1 SMU. penerbit PT. Empiris.: Jakarta.
- Alm. Abdul Karim, Drs., M.pd. 2000. Memahami PPKn umtuk Kelas 1. penerbit Ganesa Ex. Act.: Bandung.
- http://aisardi.blogdetik.com/cinta-tanah-air/
Minggu, 16 Desember 2012
SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF
sistem informasi eksekutif adalah suatu perencanaan jangka panjang yang berorentasi pada kesejahteraan perusahaan yang membantu mereka dalam menerima semua informasi dari subsistem-subsistem fungsional.
pada tingkat eksekutif suatu perusahaan yang paling kritis menurut manajement fayol yaitu merencanakan, mengorganisasikan, menyusun staff, mengarahkan dan mengendalikan.perencanaan juga sangat ditentukan.
alasan penggunaan sistem informasi eksekutif yaitu informasi dapat diambil dengan mudah dan mendukung keterangan dan pembuatan keputusan kebutuhan dari eksekutif senior dengan menyediakan kemudahan akses terhadap kedua internal dan eksternal keterangan relevan untuk mencapai gol strategis dari organisasi.
5 langkah yang dilakukan eksekutif untuk meningkatkan sistem informasi :
sistem informasi eksekutif perlu menyertakan informasi yang dihasilkan komputer karna komputer dapat memenuhi sebagian kebutuhan informasi mereka secara lebih unggul. Dengan menyatukan komputer ke dalam sistem informasi mereka maka peluang baru akan terbuka bagi pengambilan dan analisis informasi yang sebelumnya tidak pernah tersedia pada tingkat eksekutif.
pada tingkat eksekutif suatu perusahaan yang paling kritis menurut manajement fayol yaitu merencanakan, mengorganisasikan, menyusun staff, mengarahkan dan mengendalikan.perencanaan juga sangat ditentukan.
alasan penggunaan sistem informasi eksekutif yaitu informasi dapat diambil dengan mudah dan mendukung keterangan dan pembuatan keputusan kebutuhan dari eksekutif senior dengan menyediakan kemudahan akses terhadap kedua internal dan eksternal keterangan relevan untuk mencapai gol strategis dari organisasi.
5 langkah yang dilakukan eksekutif untuk meningkatkan sistem informasi :
- Menyimpan inventarisasi dari transakasi informasi yang masuk.
- eksekutif mengkomunikasikan sumber yang bernilai tinggi ke setiap anggota dengan melakukan konferensi.
- Mengambil manfaat dari peluang yang dan memperolehnya.
- Menyesuaikan sistem dengan kebutuhan perorangan
- Memanfaatkan teknologi dan staf pelayan informasi untuk mengembangkan sistem dalam perusahaan sendiri.
sistem informasi eksekutif perlu menyertakan informasi yang dihasilkan komputer karna komputer dapat memenuhi sebagian kebutuhan informasi mereka secara lebih unggul. Dengan menyatukan komputer ke dalam sistem informasi mereka maka peluang baru akan terbuka bagi pengambilan dan analisis informasi yang sebelumnya tidak pernah tersedia pada tingkat eksekutif.
Minggu, 04 November 2012
teknologi masa depan
TEKNOLOGI MASA DEPAN
mungkin kata ini sudah tidak asing lagi terdengar di kehidupan kita yaitu teknologi. setiap apapun dari kehidupan menusia sudah sangat tergantung dengan teknologi.adanya Benda-benda yang mengandung unsur teknologi masa depan yang hanya ditemukan difilm-film mungkin tidak lama lagi akan beredar dan ada disekitar kita. Berikut lima benda masa depan tersebut yang mungkin tidak lama lagi hadir disekitar kita:
1. Invisible Car.
Adalah mercedes yang baru-baru ini “show-off” kendaraan invisible nya di youtube. Mereka mengatakan, produk nya tidak akan dikomersilkan setidaknya sampai dengan tahun 2014.
2. Space Elevator.

Adalah negara jagoan robot dunia, jepang, yang sedang giat-giat nya mengembangkan sebuah elevator ruang angkasa. Mereka mengembangkan elevator dengan kabin berkapasitas 30 orang, yang akan membawa manusia dari bumi menuju stasiun luar angkasa dalam waktu delapan hari.
3. Driverless Car.

Adalah google si raja search engine yang mengantongi lisensi/paten mobil tanpa pengemudi. Teknologi-teknologi pendukung mobil tanpa pengemudi sudah ada seperti GPS, line departure warning systems dan self-parking feature. Tinggal menunggu waktu saja untuk mewujudkan driverless car tersebut.
4. Flying Cars.

Ketika membicarakan masa depan, pasti akan selalu ada tentang mobil yang bisa terbang. Dan ternyata dalam waktu dekat memang hal tersebut akan benar-benar terjadi. Adalah perusahaan yang bernama “terrafugia” yang akan memamerkan mobil terbang mereka pada “New York Autoshow 2012″
5. Mind Reading.

Adalah IBM, raksasa komputer dunia, yang menjanjikan dalam lima tahun kedepan mereka akan memiliki komputer yang mampu berinteraksi dengan manusia melalui fikiran. Manusia akan memakai headset yang dapat membaca gelombang fikiran dari otak yang kemudian mengirimkannya pada komputer.
SUMBER : http://teknologi.kompasiana.com/terapan/2012/03/17/5-teknologi-masa-depan-yang-sedang-diwujudkan/
mungkin kata ini sudah tidak asing lagi terdengar di kehidupan kita yaitu teknologi. setiap apapun dari kehidupan menusia sudah sangat tergantung dengan teknologi.adanya Benda-benda yang mengandung unsur teknologi masa depan yang hanya ditemukan difilm-film mungkin tidak lama lagi akan beredar dan ada disekitar kita. Berikut lima benda masa depan tersebut yang mungkin tidak lama lagi hadir disekitar kita:
1. Invisible Car.
Adalah mercedes yang baru-baru ini “show-off” kendaraan invisible nya di youtube. Mereka mengatakan, produk nya tidak akan dikomersilkan setidaknya sampai dengan tahun 2014.
2. Space Elevator.

Adalah negara jagoan robot dunia, jepang, yang sedang giat-giat nya mengembangkan sebuah elevator ruang angkasa. Mereka mengembangkan elevator dengan kabin berkapasitas 30 orang, yang akan membawa manusia dari bumi menuju stasiun luar angkasa dalam waktu delapan hari.
3. Driverless Car.
Adalah google si raja search engine yang mengantongi lisensi/paten mobil tanpa pengemudi. Teknologi-teknologi pendukung mobil tanpa pengemudi sudah ada seperti GPS, line departure warning systems dan self-parking feature. Tinggal menunggu waktu saja untuk mewujudkan driverless car tersebut.
4. Flying Cars.
Ketika membicarakan masa depan, pasti akan selalu ada tentang mobil yang bisa terbang. Dan ternyata dalam waktu dekat memang hal tersebut akan benar-benar terjadi. Adalah perusahaan yang bernama “terrafugia” yang akan memamerkan mobil terbang mereka pada “New York Autoshow 2012″
5. Mind Reading.
Adalah IBM, raksasa komputer dunia, yang menjanjikan dalam lima tahun kedepan mereka akan memiliki komputer yang mampu berinteraksi dengan manusia melalui fikiran. Manusia akan memakai headset yang dapat membaca gelombang fikiran dari otak yang kemudian mengirimkannya pada komputer.
SUMBER : http://teknologi.kompasiana.com/terapan/2012/03/17/5-teknologi-masa-depan-yang-sedang-diwujudkan/
Jumat, 02 November 2012
SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN
SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN
Sistem penunjang keputusan adalah suatu sistem yang berbasis komputer yang ditujukan untuk membantu
pengambil keputusan dengan memanfaatkan data dan model tertentu untuk
memecahkan berbagai persoalan yang tidak terstruktur.Istilah SPK mengacu
pada suatu sistem yang memanfaatkan dukungan komputer dalam proses
pengambilan keputusan.Enterprise Resources Planning (ERP)
ERP adalah Sistem Perencanaan Sumber Daya Perusahaan adalah aplikasi perangkat lunak komputer yang terintegrasi dan menyeluruh.
Secara arsitektural dikembangkan berdasarkan modul-modul
fungsional yang meliputi seluruh aspek sumber daya di dalam sebuah
perusahaan/organisasi.
Secara historis, ERP berasal dari metamorfosis dari MRP (Manufacturing Resources Planning) yang diarahkan untuk kelompok usaha manufaktur.
Seiring dengan perkembangan teknologi, manajerial dan bisnis maka MRP
pun berubah menjadi ERP. Istilah ERP sendiri diperkenalkan pertama
kali oleh Gartner Group.
ERP berfungsi memadukan berbagai sistem
informasi yang tersebar di masing-masing departemen (unit fungsional) di
sebuah lembaga.
Dengan adanya sistem yang terpadu tersebut maka masing-masing unit
fungsional dalam lembaga tersebut dapat saling berbagi data dan
informasi yang pada akhirnya meningkatkan sinergi antar elemen di
perusahaan yang menerapkannya.
penerapan ERP di PLN
bentuk riil PLN dari rencana ERP adalah mengembangkan IT secara bertahap ditubuh PLN, seperti membangun sistem informasi secara on-line menghubungkan kantor pusat dan kantor cabang yang centralized serta membangun sistem jaringan yang handal untuk mendukung pembangunan Sistem tersebut.Pada tahap awal penerapan ERP, PLN menerapkan di tiga bidang yaitu: divisi keuangan, divisi logistik dan divisi sumberdaya manusia. Ujicoba Pilot project dilakukan di kantor PLN distribusi Jakarta Raya & Tangerang, distribusi Bali, dan kantor Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Jawa-Bali.
Dengan pertimbangan khusus, PLN memilih SAP sebagai paket perangkat lunak ERP, dan bekerja sama dengan Accenture sebagai perusahaan konsultan penerapan ERP. Bisnis Proses PLN yang sangat spesifik dan berbeda dari perusahaan listrik di dunia yang lain, maka beberapa modul pada sistem ERP perlu di sesuaikan dengan kebutuhan dari PLN itu sendiri.
Elemen-Elemen Sistem Penunjang Keputusan
Subsistem Manajemen Data
Subsistem Manajemen
Data memasukkan satu database yang berisi data yang relevan untuk
situasi dan kondisi. Dikelola oleh perangkat lunak yang disebut Sistem Manajemen Database (DBMS/Data Management System). Subsistem manajemen
data bisa diinterkoneksikan dengan data warehouse perusahaan, suatu
repository untuk data perusahaan yang relevan dengan pengambilan keputusan. Subsistem manajemen data terdiri dari elemen-elemen berikut ini:- Sistem Pendukung Keputusan Database
Data Internal
Data yang sumbernya berasal terutama dari sistem pemrosesan transaksi dari dalam organisasi. Contoh umum seperti upah/gaji bulanan, jadwal pemeliharaan mesin, alokasi anggaran, perkiraan terhadap penjualan yang akan datang, biaya produksi, rencana rekruitmen pegawai baru masa mendatang, dan lain-lain.
Data Eksternal
Data yang sumbernya dari luar sistem organisasi, seperti data industri, data riset pemasaran, data sensus, data tenaga kerja regional, regulasi pemerintah, jadwal tarif pajak, data ekonomi dalam negeri, dan lain-lain. Data tersebut dapat berasal dari lembaga pemerintah, asosiasi perdagangan, perusahaan riset pasar, dan lain-lain.
Data Privat
Meliputi petunjuk-petunjuk yang digunakan oleh pengambil keputusan khusus dan penilaian terhadap data dan atau situasi spesifik.
Ekstraksi
Data ekstraksi merupakan hasil kombinasi data dari berbagai sumber termasuk sumber internal dan eksternal.
- Sistem Manajemen Database
- Direktori Data
- Query Facility
Contoh Elemen Sistem penunjang keputusan :
- Model base.
- Model base management system.
- Modeling language.
- Model directory.
- Model execution, integration, and command.
Elemen-elemen tersebut ditunjukkan secara skematis pada gambar di bawah ini
sumber:
http://cheesterzone.blogspot.com/2011/11/pengertian-sistem-penunjang-keputusan.html
http://www.setiabudi.name/archives/389
http://tsavo4.blogspot.com/2008/09/penerapan-erp-di-pln.html
http://sulung-pd.blogspot.com/2011/03/sistem-pendukung-keputusan.html
Langganan:
Postingan (Atom)
